Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Enam Pegawai Kopdes Merah Putih Kel. Bendo Belum Terima Gaji, Operasional Awal Tuai Sorotan

0 Koperasi Merah putih Kelurahan Bendo Blitar

HERO JURNAL MEDIA,- BLITAR – Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah mulai menghadapi tantangan di tingkat pelaksanaan. Di Kota Blitar, enam pegawai yang telah bekerja sejak pertengahan Mei 2026 mengaku hingga kini belum menerima gaji maupun kepastian mengenai sistem pembayaran upah mereka.

Kondisi tersebut terjadi di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Para pegawai mengaku tetap menjalankan aktivitas operasional setiap hari meski belum mengetahui kapan hak mereka akan dibayarkan.

Salah seorang pegawai yang bertugas di bagian kasir mengatakan dirinya bersama rekan-rekan hanya berfokus menyelesaikan pekerjaan sambil menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai mekanisme penggajian.

"Kami masih menunggu informasi resmi. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan gaji dibayarkan maupun berapa besarannya," ungkapnya, Sabtu (27/6/2026).

Sudah Aktif Sejak Pertengahan Mei 2026

Berdasarkan keterangan para pegawai, mereka mulai bertugas sejak 16 Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan operasional koperasi yang ditargetkan mulai berjalan dalam rangkaian peluncuran nasional program Kopdes Merah Putih.

Selama lebih dari satu bulan bekerja, mereka menjalankan berbagai tugas mulai dari penataan gerai, pelayanan administrasi, hingga persiapan distribusi barang. Namun hingga memasuki akhir Juni, belum ada informasi resmi mengenai kontrak kerja maupun pembayaran gaji.

Para pegawai mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak yang melakukan pendampingan operasional di lapangan. Akan tetapi, jawaban yang diterima masih sebatas menunggu keputusan lebih lanjut.

Proses Rekrutmen Melibatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Salah seorang pegawai, Jefry Ramadhan, menjelaskan bahwa proses rekrutmen diawali dengan pengumpulan nama-nama calon pekerja yang berasal dari Karang Taruna, RT, dan unsur masyarakat di Kelurahan Bendo.

Daftar tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah kelurahan sebelum dilakukan proses seleksi. Menurutnya, sejak awal para calon pegawai memang belum memperoleh informasi mengenai besaran gaji maupun sistem kerja yang akan diterapkan.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, mereka langsung mengikuti proses persiapan operasional koperasi sesuai target pembukaan yang telah ditentukan pemerintah.

Pengurus Koperasi Mengaku Belum Banyak Terlibat

Selain persoalan gaji, sejumlah pengurus koperasi juga mengaku belum terlibat secara maksimal dalam tahap awal pengelolaan operasional.

Jefry yang juga tercatat sebagai sekretaris pengurus koperasi menyampaikan bahwa koordinasi teknis selama ini lebih banyak dilakukan oleh pihak yang mendampingi pelaksanaan program di lapangan. Akibatnya, pengurus yang telah terbentuk sebelumnya belum memiliki ruang yang cukup dalam proses pengambilan keputusan operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut diharapkan dapat segera dibenahi agar tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip koperasi yang mengedepankan partisipasi anggota dan pengurus.

Kebutuhan SDM Masih Dalam Tahap Pemenuhan

Informasi yang diperoleh di lapangan menunjukkan satu unit Kopdes Merah Putih diproyeksikan memerlukan sekitar 17 orang pegawai, termasuk seorang manajer.

Namun hingga kini sebagian posisi tersebut masih belum terisi sepenuhnya. Beberapa calon pegawai masih menunggu penempatan, sementara calon manajer masih mengikuti program pelatihan sebelum resmi menjalankan tugas.

Hal tersebut menjadi salah satu penyebab operasional koperasi di sejumlah daerah belum berjalan secara optimal.

Pemerintah Tetap Lanjutkan Target Nasional

Di tengah berbagai dinamika pelaksanaan di lapangan, pemerintah tetap melanjutkan target pengoperasian sekitar 36.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat perdagangan barang kebutuhan pokok, tetapi juga akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa.

Koperasi tersebut dirancang menjadi sarana distribusi berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), sarana produksi pertanian, hingga berbagai kebutuhan masyarakat desa lainnya.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan berperan sebagai offtaker, yakni membeli hasil panen petani maupun hasil tangkapan nelayan ketika harga pasar mengalami penurunan. Dengan mekanisme tersebut diharapkan pendapatan petani dan nelayan dapat lebih terjaga sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas.

Pemerintah Masih Menyiapkan Sistem dan SDM

Pemerintah mengakui bahwa implementasi program Kopdes Merah Putih masih berada dalam tahap penguatan kelembagaan, termasuk penyusunan sistem operasional, pelatihan manajer, hingga penyiapan sumber daya manusia.

Targetnya, sebagian besar manajer koperasi akan mulai bertugas sekitar Oktober 2026 sehingga operasional koperasi di berbagai daerah dapat berjalan lebih optimal menjelang akhir tahun.

Sejumlah pengamat koperasi menilai percepatan pembentukan koperasi perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik, kepastian hubungan kerja, transparansi penggajian, serta pembagian kewenangan yang jelas. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program strategis nasional mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian desa.(hjm)

Posting Komentar

0 Komentar